| |
Sejarah PDAM Kutai Kartanegara
PDAM Tirta Mahakam lahir dan berawal dari dibentuknya Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai pada tahun 1981 dibawah instansi Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Direktorat Air Bersih.
Baru kemudian pada tahun 1987, berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai berdasarkan SK Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur Nomor 42/L-II/1987 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai No 4/1987 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai.
Namun serah terima aset BPAM oleh Direktorat Air Bersih kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Timur baru dilakukan pada tahun 1991, dengan ditandatanganinya Berita Acara Surat Serah Terima Aset No. 05/BA/SK/1991 dan No. 539/1359/TU-PP/Ekad-XI/Tanggal 19 Desember 1991. Oleh Pemda Tingkat I Kaltim kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Kutai.
Seiring dengan semangat otonomi daerah, dimana salah satu poin penting adalah percepatan pembangunan daerah, maka Kabupaten Kutai pada tahun 1999 dimekarkan menjadi 3 Kabupaten dan 1 Kota yakni Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai (kemudian berubah menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara), dan Kota Bontang.
Pada tahun 2002, nama Kabupaten Kutai berubah menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah RI No 8/2002. PDAM Kabupaten Kutai pun berubah nama menjadi PDAM Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Atas dasar ketentuan tersebut di atas, secara organisatoris PDAM Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara langsung berada dibawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kutai Kartanegara.
Sumber dana untuk biaya operasional dan pemeliharaan diperoleh melalui subsidi, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemkab Kutai Kartanegara yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kutai Kartanegara. |
 |